/
Nasional

Daftar BPJS, Syarat dan Proses Pendaftaran

34
×

Daftar BPJS, Syarat dan Proses Pendaftaran

Sebarkan artikel ini
Daftar BPJS, Syarat dan Proses Pendaftaran
Daftar BPJS, Syarat dan Proses Pendaftaran

Merangkai.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan kepada semua warga Indonesia. Untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan, ada beberapa syarat dan prosedur yang harus dipenuhi dan diikuti.

Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan

Berikut adalah beberapa syarat utama untuk pendaftaran BPJS Kesehatan:

-Warga Negara Indonesia atau WNI.

-Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.

-Bagi Warga Negara Asing (WNA) harus memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas atau Kartu Izin Tinggal Tetap.

-Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Selain itu, ada beberapa dokumen tambahan yang mungkin diperlukan tergantung kondisi pendaftar:

-Kartu Keluarga (KK).

-Keterangan atau SK Tidak Mampu untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

-Surat Keterangan Bekerja (untuk pekerja/buruh).

Proses Pendaftaran BPJS Kesehatan

Berikut adalah langkah-langkah dalam melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan:

-Mengunjungi kantor cabang BPJS atau Bank yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan terdekat atau Anda juga bisa mendaftar secara online melalui situs resmi BPJS Kesehatan.

-Mengisi formulir pendaftaran yang tersedia dan menyerahkan fotokopi Dokumen Identitas (KTP dan KK) serta dokumen tambahan jika diperlukan.

-Membayar iuran pertama sesuai dengan kelas pilihan (I, II, atau III) dan jumlah anggota keluarga yang didaftarkan.

-Mendapatkan Kartu BPJS Kesehatan yang dapat digunakan sebagai bukti kepesertaan dan bisa digunakan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS.

-Setelah menjadi peserta BPJS Kesehatan, ia harus membayar iuran setiap bulan. Jumlah iuran bervariasi tergantung kelas pilihannya.

Ingatlah bahwa BPJS Kesehatan adalah asuransi kesehatan sosial yang bertujuan untuk menjamin kesehatan Anda dan keluarga. Oleh karena itu, segeralah mendaftarkan diri Anda dan keluarga Anda sebagai peserta BPJS Kesehatan, untuk mendapatkan perlindungan kesehatan yang lebih baik dan lebih aman.

Sumber foto: Pixabay/StockSnap